PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR BALITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG RI
KOMPETENSI WAKIL KETUA PA DENPASAR SEBAGAI NARASUMBER PELATIHAN SERTIFIKASI MEDIATOR BALITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG RI

Denpasar, 7 September 2021
Mahkamah Agung RI melalui Badan Litbang Diklat Kumdil menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi Mediator Gelombang 4 bagi Hakim dan Panitera Lingkungan Peradilan Umum dan Agama Seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 23 Agustus s.d 22 September 2021. Acara tersebut telah resmi dibuka oleh Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung, I Gusti Agung Sumanatha, S.h., M.h., Secara Virtual Di Command Center, Mahkamah Agung. Pelatihan Mediasi Gelombang 4 Diikuti Oleh 160 Peserta Yang Terdiri Atas 56 Hakim Peradilan Umum, 49 Hakim Peradilan Agama, 46 Panitera Peradilan Umum, Dan 42 Panitera Peradilan Agama. Dalam sambutannya, Ketua Kamar perdata menyampaikan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mewujudkan peningkatan keberhasilan mediasi di pengadilan. Tujuan tersebut, tentunya akan sulit terealisasi bila tidak didukung oleh metodologi pelatihan yang baik, mahkamah agung telah berupaya mempersiapkan dan menerapkan metode pelatihan khas yang tahun demi tahun terus teruji, dan selalu dibenahi untuk selalu sesuai dengan perkembangan zaman. Ketua Kamar Perdata MARI juga berpesan kepada para peserta agar menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya, dengan melakukan diskusi-diskusi di antara sesama peserta maupun dengan para pengajar atau narasumber. Dengan mengutamakan metoda diskusi, diharapkan pengetahuan yang diperoleh akan cepat meresap dan implementatif.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
Foto Dokumentasi Pelatihan Sertifikasi Mediator BALITBANG DIKLAT KUMDIL MAHKAMAH AGUNG RI
Pengadilan Agama Denpasar mendapat kehormatan dalam acara tersebut, karena Mahkamah Agung menunjuk Wakil Ketua PA Denpasar, Ahmad Rifa’I, S.Ag. M.H. sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan yang sangat penting tersebut. Wakil Ketua PA Denpasar menyampaikan materi kuliah dalam acara tersebut pada Hari Selasa tanggal 07 September 2021 secara online Zoom Meeting Media Center Pengadilan Agama Denpasar, mulai pukul 09.30 sampai dengan 10.45 WIB. Adapun materi kuliah yang disampaikan oleh Wakil Ketua PA Denpasar adalah tentang Dasar – Dasar Mediasi di Pengadilan ( dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 ) serta perspektif pelaksanaan Mediasi secara elektronik.
Wakil Ketua PA Denpasar secara lugas dan sistematis telah mengulas prinsip serta asas dari mediasi sebagai elemen penting untuk menyelesaikan perkara perdata, yang hal tersebut sekaligus sebagai ratio legis dari ketentuan pasal yang termuat dalam dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, sekaligus juga menyampaikan perspektif mediasi secara elektronik sebagai respon terhadap tuntutan terwujudnya peradilan yang modern, sederhana, cepat, berbiaya ringan dan berkadilan.
Umpan yang diberikan oleh narasumber ternyata sangat menarik bagi peserta sehingga menjadi diskusi yang cukup hangat, karena seluruh peserta merupakan praktisi hukum pengadilan yang tentu sudah sangat berpengalaman mengemban pelaksanaan mediasi dalam kinerja sehari – hari.
Garis merah yang merupakan titik temu dari pendapat – pendapat peserta diskusi pelatihan tersebut adalah, lembaga mediasi harus dipertahankan sebagai salah satu elemen penting dalam menyelesaikan sengketa di pengadilan. Perlu terus dilakukan kajian agar Perma tentang mediasi tersebut dapat tetap efektif dan mampu merespon tuntutan modernitas yang berbasis teknologi.
Selamat Pak Wakil Ketua PA Denpasar, kami turut bangga … ( hir )







