AUDIENSI DAN VERIFIKASI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN POLRES DENPASAR
AUDIENSI DAN VERIFIKASI PERJANJIAN KERJASAMA ( MoU) PENGADILAN AGAMA DENPASAR
DENGAN POLRES DENPASAR UNTUK MENINGKATKAN LAYANAN PERADILAN

Denpasar, 07 September 2021. Bertempat di ruang Bidkum Polda Bali, Pengadilan Agama Denpasar melakukan audiensi dan verifikasi terhadap usulan Perjanjian Kerjasama ( MoU ), yang diusulkan oleh Pengadilan Agama Denpasar kepada Polres Kota Denpasar sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Denpasar.
Acara tersebut dilaksanakan atas undangan Kapolda Bali u.b. Kabidkum Polda dengan Surat Nomor B/7/ 55/ IX/ HUK.8.1.1/2021/ Bidkum tertanggal 03 September 2021. Dalam acara pertemuan tersebut pihak Pengadilan Agama Denpasar diwakili oleh Panitera, Drs. Syaifullah, S.H,, M.H. dengan didampingi operator teknis, Arik Kurniawan, S.Kom. sedangkan dari Polda Bali diwakili oleh Kabidkum beserta jajarannya. Seremonial tersebut diawali dengan pembukaan, kemudian sambutan dari Kabidkum Polda Bali, dilanjutkan sambutan Panitera PA Denpasar dan dilanjutkan dengan pembahasan draft usulan perjanjian kerjasama.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Bali menyatakan penghargaan atas usulan Ketua PA Denpasar untuk mengadakan kerjasama ini, agar tercapai kesefahaman antara kedua belah pihak dalam pelayanan hukum yang menyangkut pada tugas kedua belah pihak. Panitera Pengadilan Agama Denpasar dalam sambutannya juga menyatakan rasa gembira dan terima kasih atas respon yang luar biasa dari Polda Bali terhadap usulan perjanjian kerjasama ini, karena hal tersebut telah dirintis sekian lama baru saat ini bisa terwujud.
Setelah dilakukan pembahasan pasal demi pasal dari draft perjanjian, disepakati rumusan perjanjian, dengan tajuk PENANGANAN PROSES PENGAJUAN GUGATAN PERCERAIAN ANGGOTA POLRI/ ASN DAN PENGAMANAN PERSIDANGAN SERTA PELAKSANAAN PUTUSAN. Rumusan perjanjian tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut secara kedinasan di lingkungan Polda Bali, yang nanti hasilnya akan disampaikan melalui Polres Kota Denpasar dan selanjutnya dapat diteruskan dengan penandatanganan perjanjian kedua belah pihak. Acara selanjutnya diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. semoga sinergi dan kerjasama ini bisa terus terjalin untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. ( hir )


