Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
PEDOMAN PENGELOLAAN
KEPANITERAAN
No |
PEDOMAN KEPANITERAAN |
TAUTAN |
1. |
Undang-Undang RI No.50 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Th.1989 tentang Peradilan Agama |
Lihat |
2. |
Undang-Undang RI No.48 Th.2009 tentang Kekuasaan Kehakiman |
Lihat |
3. |
Undang-Undang RI No.3 Th.2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.14 Th.1985 tentang Mahkamah Agung |
Lihat |
4. |
Undang-Undang RI No.1 Th.1974 tentang Perkawinan |
Lihat |
5. |
Peraturan Presiden RI No.14 Th.2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung |
Lihat |
6. |
Peraturan Presiden RI No.13 Th.2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung | Lihat |
7. |
SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Republik Indonesia Nomor : 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018 Tentang Pedoman Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Lingkungan Peradilan Agama |
Lihat |
8. |
Peraturan Pemerintah Agung Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik | Lihat |
9. |
Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. |
Lihat |
10. |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan (beserta Lampiran). |
Lihat |
11. |
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.20 Th.2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014. |
Lihat |
12. |
Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No.026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan. |
Lihat |
13. |
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksnaan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan | Lihat |
14. |
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (covid-19) Dilingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya | Lihat |
15. |
Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya | Lihat |