RAPID TEST ANTIGEN MASSAL APARATUR PENGADILAN AGAMA DENPASAR YANG KEDUA
RAPID TEST ANTIGEN MASSAL APARATUR PENGADILAN AGAMA DENPASAR YANG KEDUA

Denpasar (04/08/2021),
Masih dalam rangka untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1 A, Puskesma II Denpasar Utara mengadakan rapid tes antigen massal untuk kedua kalinya di Pengadilan Agama Denpasar pada hari ini Rabu tanggal 4 Agustus 2021 dilaksanakn di halaman Kantor Pengadilan Agama Denpasar.

Rapid test antigen kedua ini tetap untuk mencegah penyebaran covid-19 dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi seluruh aparatur Pengadilana Agama Denpasar Kelas 1 A. Dan rapid tes antigen untuk hari ini dimulai dari Ketua Pengadilan Agama Denpasar dan hakim yang kebetulan hari ini ada sidang, karena hakim-hakim tersebut akan melanjutkan persidangannya dengan para pihak yang telah menunggunya dan dilanjutnya dengan Aparatur lainnya baik ASN dan PPNPN.

Setelah semua pegawai di rapid est antigen yang dalam hal ini bekerjasama dengan Puskesmas II Denpasar Utara, yang berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Alhamdulillah seluruh aparatur Pengadilan Agama Denpasar yang melakukan test pada hari ini dinyatakan negative semuanya, namun demikian kita tidak boleh lengah dengan semua penyakit apalagi penyakit menular seperti covid -19 telah dinyatakan sebagai pandemic dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan tetap selalu memakai masker, menggunakan sanitizer, mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta membatasi kegiatan. (Idi.21).



