Penandatanganan Kerjasama dengan Lintas Arta dan PAHAM (Posyankum) | 14 Januari 2021
Penandatanganan Kerjasama PA Denpasar dengan
Lintas Arta dan PAHAM (Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia) penyedia POS Pelayanan Hukum
Mengawali Tahun 2021 ini, Pengadilan Agama Denpasar memperbaharui kerjasama dengan beberapa pihak untuk memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, yang diantaranya yaitu :
- Kerjasama dengan Lintas Arta, yang merupakan Penyedia layanan Internet yang digunakan di Pengadilan Agama Denpasar.
- Kerjasama dengan PAHAM (Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia), sebagai POS Pelayanan Hukum di Pengadilan Agama Denpasar, yang akan membantu masyarakat yang akan berperkara di Pengadilan Agama Denpasar dalam membuat berkas gugatan atau permohonan secara Gratis.

Pada Kamis, 14 Januari 2021 dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pengadilan Agama Denpasar dengan PAHAM sebagai penyedia POS Pelayanan Hukum di Pengadilan Agama Denpasar dan Lintas Arta sebagai Penyedia Layanan Internet di Pengadilan Agama Denpasar. Dari PAHAM dihadiri oleh Bapak Drs. H. Ahmad Barraas, S.H, M.H dan Bapak Syarifudin S.H.

Penandatanganan oleh PAHAM di wakili oleh Bapak Drs. H. Ahmad Barraas, S.H, M.H


