Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Mataram | 1 November 2020

Written by Administrator. Posted in Berita Pengadilan

Written by Administrator. Hits: 1806Posted in Berita Pengadilan

Pembinaan oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Mataram 

       Pengadilan Tinggi Agama Mataram merupakan pengadilan tingkat banding yang menaungi 17 (tujuh belas) pengadilan agama di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat memiliki fungsi-fungsi yang wajib dilaksanakan. Salah satu fungsinya adalah fungsi pembinaan. Fungsi Pembinaan yang bertujuan untuk memberikan pengarahan, bimbingan dan petunjuk kepada jajaran Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukumnya, baik menyangkut teknik yustisial, administrasi peradilan, maupun administrasi umum, perlengkapan, keuangan, kepegawaian, dan pembangunan. Sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 53 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. UU No. 3 Tahun 2006 jo. UU No. 50 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

       Untuk menjalankan fungsi itu, Pengadilan Tinggi Agama Mataram telah melaksanakan pembinaan yang dilakukan langsung oleh Para Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Mataram pada hari Selasa, 1 Desember 2020 di Pengadilan Agama Badung. Pembinaan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian dari Pengadilan Agama Badung dan Denpasar.

       Dalam pembinaan tersebut Para Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Mataram, dalam hal ini adalah Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris menyampaikan evaluasi dan hal-hal penting yang berkaitan dengan kinerja para pegawai, serta menyampaikan harapan dan sarannya demi kemajuan dan kebaikan kinerja seluruh pegawai di Pengadilan Agama Badung dan Denpasar.

       Pejabat Pengadilan Agama Denpasar yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain, Mansur, S.H. (Ketua), Drs. Amanuddin, S.H., M.Hum (Wakil Ketua), Dra. Hj. Nur Kamah, S.H., M.H., H. Sudi, S.H., Drs. A. Junaidi, M.H.I (Hakim-Hakim), Drs. Syaifullah, S.H., M.H. (Panitera), Lalu Ruslan, S.H. (Sekretaris), Hj. Elvi Rosida, S.H. (Plh. Panmud Hukum), Ade Ernabhakti, S.H., M.H. (Panmud Permohonan), Ainiah Husnawati, S.Ag., M.H. (Panmud Gugatan), Marihun, S.H. (Kasubag Kepegawaian dan Ortala), dan Rusyman Hadi, S.H. (Kasubag Perencanaan, TI, dan Pelaporan).

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Denpasar

Jl. Cokroaminoto Gang Katalia I Ubung Denpasar

Telp: 0361- 423047
Fax: 0361- 4217305

Email  : padenpasar@yahoo.co.id

Lokasi Kantor