Sidak Virtual oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia
Sidak Virtual oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia

Denpasar (02/08/2021)
Pengadilan Agama Denpasar mengikuti sidak virtual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sidak virtual ini merupakan inovasi dalam suasana pandemic covid-19 dari Dirjen Badilag dalam menjalankan tugasnya untuk melaksanakan standarisasi teknis di bidang pranata dan tatalaksana dari lingkungan Peradilan Agama pada Mahkamah Agung.

Sidak virtual ini telah dilaksanakan sejak tanggal 07 Juli 2020 dengan menggunakan fasilitas zoom meeting dan video call keseluruh satuan kerja Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia. Adapun yang menghadiri sidak virtual ini secara langsung adalah Drs. Amanudin, S.H., M.Hum. (Ketua), Drs. Syaifullah, S.H., M.H. (Panitera), dan Lalu Ruslan, S.H. (Sekretaris) serta dibantu oleh tim IT Pengadilan Agama Denpasar.
Sidak ini diawali dengan sambutan dari Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.Dalam sambutanya beliau menyatakan bahwa sidak ini dalam upaya melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang diimplementasikan di Peradilan Agama. Adapun evaluasi ini meliputi lima hal, yaitu kedisiplinan aparatur pada jam kerja, kesiapan aparatur dalam pelayanan, dekorum ruang sidang, kebersihan, dll.

Setelah mekanis mesidak dilakukan dengan cara video call menggunakan perangkat smartphone sambil berkeliling Pengadilan Agama Denpasar. Dimulai dengan melihat kelengkapan ruang sidang, ruang tunggu sidang, PTSP, resepsionis, halaman depan pengadilan, kamar mandi pihak, fasilitas disabilitas, dll. Serta diperlihatkan juga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Pengadilan Agama Denpasar. (Pewarta, Ferdi97)


