KUNJUNGAN WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NON YUDISIAL| 08 April 2021
KUNJUNGAN WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI NON YUDISIAL

Denpasar, 8 April 2021
Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1 A mendapat kehormatan yaitu mendapat kunjungan dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Non Yudisial Indonesia pada hari Kamis tanggal 8 April 2021. Waka MA demikian disingkat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung, didampingi Hakim Agung Dr. Purwosusilo, SH. MH. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.

Foto Kunjungan di PTSP PA Denpasar
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Waka MA meninjau ruang PTSP sebagai ruang pertama dan utama bagi para pencari keadilan, beliau menilai bahwa ruang PTSP terlalu sempit, namun beliau juga berpesan agar tidak memandang gedung Pengadilan Agama Denpasar yang memang belum standar prototype yang dianjurkan oleh Mahkamah Agung, namun yang penting adalah pelayanan yang harus diutamakan. Pelayanan bukan sekedar memenuhi kewajiban sebagai pegawai yang ditugaskan untuk itu, akan tetapi pelayanan harus datang dari hati yang paling dalam untuk melayanai dalam bahasa kasarnya hendaklah pelayanan itu sebagai ibadah atau sebagai hamba Tuhan yang harus melayani sesama, sehingga kita bisa merubah lelah menjadi nilai ibadah.
Waka MA selain meninjau semua ruang yang ada di Pengadilan Agama Denpasar, beliau juga memberi saran-saran pada pimpinan Pengadilan Agama Denpasar diantaranya Ketua dan Sekretaris, agar beberapa kekurangan segera diperbaiki, misalnya untuk ruang mediasi yang dindingnya masih dengn cat biasa, hendaknya dilapisi dengan wallpaper yang indah toh harga wallpaper sangatlah murah.
Rombongan Waka MA juga sempat sholat dhuhur berjama’ah di musholah Pengadilan Agama Denpasar yang sangat sederhana namun sejuk, dan dilanjutkan dengan santap siang bersama diselingi obrolan-obrolan tentang upaya-upaya Mahkamah Agung dalam mensejahterakan pegawainya dan pegawai pengadilan sebagai kawal depan Mahkamah Agung kepada masyarakat hendaknya selalu menjaga image yang positif tentang paradilan, karena image yang positif itulah akan membawa keberhasilan visi misi Mahkamah Agung Republik Indonesia serta WBK dan WBBM hanyalah casing sedang jantung ZI adalah pelayanan itu sendiri.

Yang terakhir sebelum berpamitan Waka MA dan rombongan mengajak foto bersama dengan Pegawai Pengadilan Agama Denpasar dialtar depan gedung Pengadilan Agama Denpasar.


