MoU PENGADILAN AGAMA DENPASAR DAN KEMENAG KOTA DENPASAR

Written by Administrator. Posted in Berita Pengadilan

Written by Administrator. Hits: 2298Posted in Berita Pengadilan

PERJANJIAN KERJASAMA ( MoU) PENGADILAN AGAMA DENPASAR DAN KEMENTRIAN AGAMA KOTA DENPASAR UNTUK MENINGKATKAN LAYANAN PENCATATAN NIKAH

 

Denpasar, 27/8 2021. Bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Denpasar kembali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( MoU ) dengan Kementrian Agama Kota Denpasar, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua PA Denpasar, Drs. Amanudin, SH,M.Hum dan Kepala Kemenag Kota Denpsar, Drs. I Gusti Agung Gede Manguningrat, M.Ag. dengan disaksikan seluruh karyawan Pengadilan Agama Denpasar dan rombongan dari Kemenag.

 

Seremonial tersebut diawali dengan pembukaan, kemudian sambutan Ketua PA Denpasar, sambutan Kepala Kemenag dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Ketua PA Denpasar menyatakan rasa gembira dan terima kasih  atas tercapainya perjanjian kerjasama ini, karena hal tersebut telah dirintis sekian lama baru saat ini bisa terwujud. Perjanjian kerjasama ini pada pokoknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, yakni percepatan dan penyederhanaan pencatatan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama ( KUA ) setelah ditetapkannya permohonan itsbat nikah, maupun dispensasi nikah. Setelah dicapainya perjanjian kerjasama ini, perkara dispensasi nikah maupun Itsbat Nikah yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Denpasar, salinannya akan langsung dikirimkan via email kepada Kantor Urusan Agama ( KUA ) tempat perkawinan tersebut akan dicatatkan, yang hal itu tentu sangat menguntungkan pencari keadilan, karena prosedur pencatatan menjadi lebih cepat dan sederhana.

 

Kepala Kementrian Agama Kota Denpasar, dalam sambutannya juga menyatakan kegembiraan serta apresiasi yang tingi atas dicapainya kerjasama ini. Selain sebagai langkah riil untuk mewujudkan kualitas layanan prima untuk masyarakat pada kedua lembaga, juga mempererat silaturahmi dan komunikasi kedua belah pihak, dimana komunikasi tersebut sangatlah penting selain karena latar belakang sejarah yang sama, juga karena core bisnis proses antara Peradilan Agama dengan Kementrian Agama cq. Kantor Urusan Agama, sangatlah dekat dan saling berhubungan kususnya . Kepala Kementrian Agama Kota Denpasar juga mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat segera diperluas pada hal hal lainnya.

 

Acara selanjutnya diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. semoga sonergi dan kerjasama ini bisa terus terjalin untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. ( hir )

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Denpasar

Jl. Cokroaminoto Gang Katalia I Ubung Denpasar

Telp: 0361- 423047
Fax: 0361- 4217305

Email  : padenpasar@yahoo.co.id

Lokasi Kantor