HAKIM PENGADILAN AGAMA DENPASAR MENJADI NARASUMBER DI PERADI
HAKIM PENGADILAN AGAMA DENPASAR KELAS 1 A MENJADI NARASUMBER DI PERADI CABANG DENPASAR

Denpasar, 26 Juni2021
Untuk kesekian kalinya Hakim dari Pengadilan Agama Denpasar Hirmawan Susilo, S.H.,M.H. menjadi pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 bertempat di The Magendra Jl. Teuku Umar Barat Denpasar.

Dalam pengajaran tersebut Yang Mulia Hirmawan Susilo, S.H.,M.H. diminta untuk memberikan materi tentang Prosedur Beracara dalam Peradilan Agama mulai dari Surat Kuasa sampai Putusan Hakim secara Teori dan Praktek. Dalam pengajaran ini Bapak Hirmawan, demikian biasa dipanggil, memberikan secara gamblang dan jelas, sehingga para peserta dapat mengerti dan paham dan diharapkan para peserta mampu beracara di Pengadilan Agama secara profesinal dan mumpuni, walau acara tersebut sebagian besar diikuti 25 peserta melalui daring dan 10 peserta yang mengikuti secara ofline dikarenakan harus tetap dalam protocol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Para peserta sangat antusias dalam materi ini sehingga banyak yang bertanya baik yang disampaikan secara langsung maupun lewat chat yang disediakan oleh panitia penyelenggara, dan semua pertanyaan tersebut dijawab dan diuraikan oleh pemateri dengan rinci dan mendalam. Saking banyaknya respond an pertanyaan sehingga waktu yang disediakan oleh panitia 1 jam 30 menit terasa sebentar dan tidak cukup yang mengakibatkan banyak pertanyaan yang tidak sempat disampaikan oleh peserta.



