RAPAT KOORDINASI SELURUH APARATUR PENGADILAN AGAMA DENPASAR
RAPAT KOORDINASI SELURUH APARATUR PENGADILAN AGAMA DENPASAR

Denpasar (07 Mei 2021 H / 25 Ramadhan 1442 H), Dalam rangka untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Ketua Pengadilan Agama yaitu “Merencanakan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi Peradilan Agama serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Dirjen Pembinaan Pengadilan Agama Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka diadakanlah rapat koordinasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Denpasar.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Drs. Amanudin, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Agama Denpasar) dan didampingi oleh Lalu Ruslan, S.H. (Sekretaris). Rapat Koordinasi dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Denpasar dan dihadiri oleh semua aparatur Pengadilan Agama Denpasar.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Denpasar menghimbau kepada seluruh aparatur untuk tidak mudik dan mematuhi aturan Satgas Covid 19 RI dan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No. 944/SEK/KP.05.2/4/2021 perihal Pembatasan Cuti dan Berpergian Keluar Daerah. Selain itu beliau juga menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan di PTSP, peningkatan kedisiplinan dalam menginput data di SIPP, pelaksanaan relaas panggilan maupun pemberitahuan isi putusan ke luar daerah, pelaksanaan hawasbid yang dilaksanakan per 3 bulan sekali, serta hal lain yang berkaitan dengan pelayanan Pengadilan Agama Denpasar.
Diakhir rapat, Lalu Ruslan, S.H. (Sekretaris Pengadilan Agama Denpasar) juga menyampaikan berkaitan perawatan Gedung Pengadilan Agama Denpasar yang akan dicat ulang, kedisiplinan pegawai dalam memakai seragam yang telah ditentukan, dan pemberitahuan tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Denpasar yang akan diadakan setelah hari raya Idul Fitri.


