RUKYAT AWAL RAMADLAN 1442 HIJRIAH

Written by Administrator. Posted in Berita Pengadilan

Written by Administrator. Hits: 1660Posted in Berita Pengadilan

RUKYAT AWAL RAMADLAN 1442 HIJRIAH

 

 

Denpasar, 12 April 2021

Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi Bali hari ini Senin tanggal 12 April 2021 menyelengarakan rukyatul hilal awal Ramadlan tahun 1442 Hijriyh yang bertempat di Pantai Patra Jasa Kuta Badung. Rukyat ini diselengarakan setiap tahun yaitu awal Ramadlan, awal Syawal dan Awal Dzulhijah.

Rukyat kali di hadiri oleh Kepala Bidang Bimas Islam  Kanwil Kemenag, yang mewakili Kepala Kantor Wiayah Kementrian Agama Propinsi Bali, sebagai tuan rumah, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah 3 Denpasar sebagai mitra kerja dan perwakilan dari organisasi masyarakat Islam yang ada di Bali, yaitu Nahdlatul Ulama Propinsi Bali, Muhammadiyah Propinsi Bali, Majelis Ulama Indonesia Propinsi Bali, Pengadilan Agama Denpasar dan Pengadilan Agama Badung serta masyarakat lainnya. Dari Pengadilan Agama Denpasar di wakili oleh Drs. A. Junaidi, MHI hakim Pengadilan Agama Denpasar kelas 1 A.

Bagi Pengadilan Agama, rukyat ini sangat penting karena Pengadilan Agama berwenang untuk menyumpah orang-orang yang menyaksikan hilal, dan membuat penetapan atas penyaksian tersebut. Oleh karena Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Bali menyelenggarakan di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, dan ini merupakan wilayah Badung maka yang berwenang untuk membuat penetapan penyaksian hilal tersebut adalah Pengadilan Agama Badung. Dan dalam menetapkan Penyaksian melihat hilal ini hakim yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama harus ikut hadir dan Rukyat tersebut didampingi oleh seorang panitera.

 

Dalam kesempatan itu Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Bali Dr. Arjiman, M.Pd.I. berharap kali ini kita dapat melihat hilal awal Ramadlan, jika hilal hari ini terlihat maka ini sejarah pertama kali dari Propinsi Bali  dan Pengadilan Agama di wilayah Bali dalam penyaksian hilal dalam rukyat yang selama ini diselengerakan.

Menurut data ephimeris dan data yang diperoleh dari BMKG bahwa ketinggian bulan 3 derajat  dan lama bulan selama 16 menit, ini artinya bulan bisa terlihat dengan alat yang telah disediakan namun kemungkinannya sangat kecil sekali.

Namun kita tidak dapat melihat hilal, dikarenakan adanya awan yang menutupi matahari menjelang terbenam beberapa menit sampai tenggelam. Dalam hal ini biasa tidak terlihatnya hilal oleh keadaan alam yang  menghalanginya. Dan dalam keadaan apapun tetap dilaporkan ke Kemenag Pusat di Jakarta dan kita menunggu hasil sidang Itsbat penentuan awal Ramadlan.

Seluruh warga Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1 A mengucapkan Selamat menjalankan Ibadah Shiyam di Bulan Ramadlan tahun 1442 H. Semoga kita diberi kekuatan lahir batin dan menyukseskan ibadah Puasa

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Denpasar

Jl. Cokroaminoto Gang Katalia I Ubung Denpasar

Telp: 0361- 423047
Fax: 0361- 4217305

Email  : padenpasar@yahoo.co.id

Lokasi Kantor