Sidang Teleconfrence Di Pengadilan Agama Denpasar

Written by Administrator. Posted in Berita Pengadilan

Written by Administrator. Hits: 1605Posted in Berita Pengadilan

Sidang Teleconfrence Di Pengadilan Agama Denpasar

Rabu, 24 Februari 2021. Atas Permohonan Bantuan dari Pengadilan Agama Sumenep. Telah melaksanakan Sidang secara elektronik (e-litigasi) perkara permohonan penetapan Ahli Waris yang diajukan para pihak di Pengadilan Agama Sumenep.

 

Sidang tersebut dimulai pukul 10.00 s.d 11.00 WITA, di ruang sidang Teleconfrence Pengadilan Agama Denpasar yang dihadiri sebagian pihak pemohon sedangkan pihak pemohon lain hadir di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sumenep, para pihak dengan seksama mengikuti proses pemeriksaan persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Pengadilan Agama Sumenep.  

 

Pengadilan Agama Denpasar telah siap sepenuhnya melaksanakan persidangan elektronik untuk mewujudkan peradilan yang efektif dan modern

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Denpasar

Jl. Cokroaminoto Gang Katalia I Ubung Denpasar

Telp: 0361- 423047
Fax: 0361- 4217305

Email  : padenpasar@yahoo.co.id

Lokasi Kantor