Pemateri untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) FERARI Bali | 22 Agustus 2020
Pemateri untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) FERARI Bali
Sesuai surat undangan yang ditujukan kepada ketua Pengadilan Agama Denpasar dari Panitia Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) BALI Nomor: 06/DPD/FERARI/VIII/2020/BALI Tanggal 5 Agustus 2020 Perihal Permohonan Pemateri untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat dengan tema Hukum Acara Peradilan Agama dan kompilasi Hukum Islam, acara bertempat di Kampus Universitas Bali Dwipa, Jl. Pulau Flores No.5, Dauh Puro Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Untuk menindaklanjuti surat tersebut Ketua Pengadilan Agama Denpasar memerintahkan kepada Bapak Hirmawan Susilo, S.H., M.H. selaku Hakim Pengadilan Agama Denpasar untuk mengisi acara tersebut yang tertuang dalam surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Denpasar Nomor: W22-A2/783/HM.01.1/VIII/2020.

Bapak Hirmawan Susilo, S.H., M.H. dalam kesempatan ini menyampaikan materi dengan judul Hukum Acara Peradilan Agama, agar seluruh advokat yang hadir dalam acara tersebut lebih memahami hukum acara yang ada di peradilan Agama.



