Pengumuman : Hari Raya Kuningan (2)
PENGUMUMAN HARI RAYA KUNINGAN 2021

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali, Nomor : 003.1/15191/PK/BKD Tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu Di Bali Tahun 2021.
Berkenaan dengan telah di tetapkan nya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, dan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.
Maka pada hari Jum'at, tanggal 19 November 2021, aktifitas pada Pengadilan Agama Denpasar sementara diliburkan dan akan berlangsung kembali pada hari Senin, 21 November 2021.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih
Lampiran :