APEL SENIN PAGI (23 Agustus 2021)
APEL SENIN PAGI

Denpasar (23/08/2021) Apel Senin pagi secara rutin dilaksanakan di Pengadilan Agama Denpasar yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Karyawan Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1 A serta PPNPN, sesuai perintah dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Apel untuk mengawali seluruh kegiatan di Pengadilan Agama Denpasar ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Denpasar selalu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang padat, yang sebelumnya memakai hand sanitizer dan tidak bersentuhan dengan bersalaman antar peserta Apel.
Selaku Pembina upacara dalam apel Senin pagi kali ini adalah Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Drs. Amanudin, S.H., M.H. serta pemimpin apelnya adalah Syamsul Muttaqien, S.Kom. Dalam amanat apelnya, pembina apel mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Denpasar untuk selalu meningkatkan kualitas kinerjanya agar pelayanan untuk masyarakat berjalan secara maksimal. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Denpasar saat ini sedang mempersiapkan diri dalam pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK), maka dari itu diharapkan semuanya bersinergi untuk menggapai predikat tersebut dengan penuh komitmen dan semangat.

Setelah pembina upacara menyampaikan amanatnya, pembina ucara langsung memimpin pengucapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara bersama-sama dengan penuh semangat, supaya 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia itu selalu diingat dan diresapi oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Denpasar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Namun Seninpagi ini tanggal 26 Juli 2021 dan Senin yang lalu, ada yang berbeda dari segi penampilan para peserta Apel, biasanya kita Apel Pagi bagi hakim dan pejabat structural memakai pakain PSH dan para para pegawai lainnya mengenakan baju PDH seragam Mahkamah Agung yang hijau, sekarang seluruh Pegawai baik hakim dan pegawai lainnya mengenakan baju putih sesuai Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 588/SEK/SK/VI/2021 tertanggal 17 Juni 2021 dan sosialisasinya yang telah disampaikan oleh Organisasi Tata Laksana Biro Perencanaan Mahkamah Agung RI kepada Panitera dan Sekretaris pada hari Kamis 15 Juli 2021. Sebagai Peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung kita dengan wujud ketaatan terhadap SK SEKMA, mengikutinya dengan seluruh Pegawai memakai baju putih dan bawahan berwarna biru tua atau para desainer fashion menyebutkan dengan warna navy meskipun untuk sementara model dan kain baju masih belum seragam, untuk kedepannya diusahakan desain baju dan kainnya akan disesuaikan dengan Surat Keputusan itu.

Meskipun untuk para hakim belum diatur dengan SK tersebut, namun demi kebersamaan Ketua Pengadilan Agama Denpasar telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor W22-A2/089/OT.00/SK/VII/2021 tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pengadilan Agama Denpasar tanggal 16 Juli 2021 pada tiap hari Senin untuk seluruh Pegawai Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1 A untuk mengenakan baju/kemeja putih. Sesuai dengan SK tersebut dan SK Ketua Pengadilan Denpasar ini merupakan bentuk kepatuhan kita terhadap SK Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia diatas.
Dan akhirnya semua berharap anggaran pakaian dinas pada tahun anggaran 2022 kita dapat memenuhi kebutuhan pakaian dinas sesuai dengan SK Sekretaris Mahkamah Agung RI tersebut.. (Idi.21)