PKL UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM
PKL UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM

Denpasar, 5 Juli 2021
Ketua Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1 A Drs. Amanudin, S.H.,M.Hum didampingi Panitera dan Hakim sebagai Dosen pamong menerima 5 mahasisawa Fakultas Syari’ah Program Studi Hukum Kelurga Islam dan Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1 A selama satu bulan ke depan.

Kelima mahasiswa tersebut yang masing-masing berasal dari Propnsi Bali, diterima di ruang sidang 1 dengan sambutan yang hangat. Dalam sambutan itu Ketua Pengadilan Agama Denpasar menyampaikan agar dalam PKL hendaknya mahasiswa benar-benar menggunakan waktunya untuk mempelajari kondisi riil di lapangan dari orang-orang yang berpekara, karena mahasiswa saat ini akan mengemban amanah untuk melanjutkan di Pengadilan Agama. Semoga walau dalam kondisi PPKM Darurat yang diberlakukan di Bali tidak menghambat yang PKL untuk mencari ilmu di luar kampus dengan tetap menerapkan protokol yang ketat sesuai anjuran pemerintah.
Setelah acara penyambutan dilanjutkan foto bersama Ketua, Panitera, Dosen Pamong dan seluruh mahasiswa untuk tanda dimulainya PKL tersebut.
Selanjutnya pertemuan antara mahasiswa dan dosen pamong yang kali ini Ketua menunjuk Drs. A. Junaidi, M.HI. seorang hakim yang ada di Pengadilan Agama Denpasar dan beliau yang akan membimbing mahasiswa tersebut sampai masa PKL berakhir.

Pertemuan awal ini diisi dengan perkenalan antara dosen pamong dengan mahasiswa, karena kata dosen itu tidak kenal maka tidak sayang. Maka untuk mengakrabkan keduanya dimulai saling mengetahui masing-masing yang akan berinteraksi dalam PKL.
Selamat bergabung Mahasiswa PKL di Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1 A, semoga dalam mencari ilmu di luar kampus akan menyenangkan dan membahagiakan sehingga bermanfaat bagi seluruh bangsa.