Bantuan Pemeriksaan Saksi Melalui Teleconfrence

Written by Administrator. Posted in Berita Pengadilan

Written by Administrator. Hits: 1545Posted in Berita Pengadilan

Bantuan Pemeriksaan Saksi Melalui Teleconfrence

 

Rabu, 10 Februari 2021,pada pukul 09:00 WITA, Pengadilan Agama Denpasar melaksanakan Permohonan Bantuan Pemeriksaan Saksi Melalui Teleconfrence yang di ajukan oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 8 Februari 2021, perkara nomor : 1521/Pdt.G/2020/PA.JP melalui Teleconfrence, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Denpasar Kelas 1.A.


Didukung dengan teknologi yang memadai dari Pengadilan Agama Denpasar dan juga dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat sehingga Permohonan Bantuan Pemeriksaan Saksi dapat berjalan lancar.