PENERIMAAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA
PENERIMAAN TANDA KEHORMATAN SATYALANCANA KARYA SATYA
Pada pelaksanaan apel pagi hari Senin, tanggal 19 September 2022 bertepatan dengan 22 Safar 1444 H di halaman Pengadilan Agama Denpasar, sebanyak 3 (tiga) orang hakim dan 2 (dua) orang Pegawai Negeri Sipil pada Pengadilan Agama Denpasar mendapatkan piagam penghargaan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57/TK/Tahun 2022 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Adapun 3 (tiga) orang hakim yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun yaitu Bapak Drs. H. Muhammad Noor, S.H., Ibu Dra. Hj.Kartini, serta Bapak Hirmawan Susilo, S.H., M.H. Sementara itu, 2 (dua) orang Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun yaitu Mohammad Hairi, S.H. dan Ardiansyah, S.H.,M.H.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Penghargaan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus. Harapannya, hakim dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menerima penghargaan agar semakin meningkatkan kinerja dan semakin berintegritas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diemban, serta dapat menjadi teladan untuk pegawai yang lain.