MEWUJUDKAN PERADILAN KHUSUS LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA

Written by Administrator. Posted in Berita Pengadilan

Written by Administrator. Hits: 820Posted in Berita Pengadilan

UPAYA MEWUJUDKAN PERADILAN KHUSUS LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA ( Diskusi Internal Pembentukan Pengadilan Kelas 1 A Khusus di Wilayah PTA Mataram )

 

 

Denpasar, 04 November 2021.

Sebagai upaya pembentukan Peradilan Agama Kelas 1 A Khusus di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram, dilaksanakan kegiatan Diskusi Internal tentang Pembentukan PA Kelas 1 A Khusus. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 04 November 2021 pukul 14.30 s/d 16.00.00 WITA.  Acara tersebut wajib diikuti pimpinan, panitera dan sekretaris peradilan agama di wilayah PTA Mataram. Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui fasilitas Zoom meeting .

Pimpinan PA Denpasar, Ketua, Drs. Amanudin, SH,M.Hum. wakil Ketua, Ahmad Rifa’i, S.Ag.,M.H.I. panitera, Drs. Syaifullah, S.H.,M.H. dan sekretaris, Lalu Ruslan, S.H., M.H. juga mengikuti kegiatan tersebut melalui Media Center PA Denpasar.

Tepat pukul 14.30 WITA acara tersebut dimulai, dan kemudian Ketua PTA Mataram, Dr. H. empud Mahpudin,SH., MH memberikan sambutan sekaligus membuka acara tersebut. Ketua PTA Mataram, dalam sambutannya menyatakan  bahwa kegiatan ini merupakan dari kegiatan secara nasional lingkungan peradilan agama untuk upaya mewujudkan Pengadilan Agama Kelas 1 A Khusus, berdasarkan Surat Dirjen Badilag RI Nomoe 3693/ DjA/ HM.00/11/ 2021 tanggal 2 November 2021. Lebih lanjut Empud Mahdupin berharap agar peserta diskusi aktif memberikan pendapat, saran dan masukan untuk mewujudkan peradilan agama kelas 1 A khusus, terutama di wilayah PTA Mataram. Seluruh usulan, saran dan pendapat akan disimpulkan dan selanjutnya disampaikan kepada Dirjen Badilag di Jakarta.

Acara dilanjutkan dengan diskusi, dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Mataram Drs. Ilham Abdullah, SH, M.Kn sebagai moderator.  yang secara lugas memaparkan terlebih dahulu tentang visi perlunya terbentuk peradilan khusus di lingkungan peradilan agama, terhadap jenis – jenis perkara tertentu yang memerlukan penanganan khusus, seperti sengketa ekonomi syariah, ataupun yang berkaitan dengan kebendaan, bahkan juga perkara yang berkaitan perlindungan wanita dan anak yang berhadapan dengan hukum.

 

 

Sebagai moderator, Ilham Abdullah menuntut peserta dari masing – masing satker peradilan agama se wilayah PTA Mataram, untuk memberi masukan, pendapat berkaitan dengan hal – hal prinsipil berkaitan dngan usulan terbentuknya peradilan kelas 1 A khusus. Silih berganti masing – masing satker menyampaikan pendapatnya. Wakil Ketua PA Denpasar, Ahmad Rifa’i, S.Ag.M.H.I. meenyampaikan usulan dan pendapat yang sangat konstruktif dan begitu baik mendapat respon dari moderator dan seluruh peserta diskusi, diantaranya usulan tentang pemetaan khusus tentang kebutuhan sarpras pengadilan untuk terwujudnya pengadilan khusus, serta hendaknya ada wacana peradilan khusus tidak sebatas pada pengadilan kelas 1 A, tapi bisa juga pada pengadilan kelas yang lain.

            Oleh karena terbatasnya waktu, acara tersebut harus diakhiri pada pukul 16.00 WITA. Pimpinan PA Denpasar menyatakan kegembiraannya bisa mengikuti acara tersebut dan semoga pengadilan agama kelas 1 A khusus bisa segera terwujud  ( hir )