Launching Smart SAKIP dan SIMPEK
Launching SMART SAKIP dan SIMPEK
sebagai Inovasi Penguatan Tata Kelola Kinerja Berbasis Digital

Denpasar, 24 Juli 2026 – Pengadilan Agama Denpasar Kelas I A kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, transparan, dan berbasis digital melalui peluncuran dua inovasi aplikasi, yaitu SMART SAKIP dan SIMPEK. Peluncuran inovasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 24 Juli 2026, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan publik.
SMART SAKIP merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah proses pengelolaan, pemantauan, serta evaluasi kinerja secara terintegrasi. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu mendukung implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara lebih efektif, efisien, dan terukur, sehingga setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja dapat dilakukan secara sistematis dan terdokumentasi dengan baik.

Selain itu, Pengadilan Agama Denpasar juga meluncurkan inovasi SIMPEK (Sistem Informasi Monitoring PEKPPP), sejalan dengan Pengadilan Agama Denpasar yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung RI sebagai salah satuan kerja yang melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), yaitu sebuah proses pengukuran sistematis oleh Kementerian PANRB untuk menilai unit kerja pemerintah, menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP), dan mendukung reformasi birokrasi. untuk mempermudah dalam pengumpulan eviden dan melakukan monitoring eviden Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) maka dibuatlah SIMPEK (Sistem Informasi Monitoring PEKPPP).

Peluncuran SMART SAKIP dan SIMPEK atas inisiasi Sekretaris Pengadilan Agama Denpasar Hendra Sari Atmaja, S.Kom. akan menjadi langkah strategis Pengadilan Agama Denpasar dalam memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil (result oriented), meningkatkan akuntabilitas organisasi, serta mendorong transformasi digital di lingkungan peradilan. Inovasi ini juga sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Dengan hadirnya kedua aplikasi tersebut, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Denpasar semakin mudah dalam melaksanakan pengelolaan kinerja secara terintegrasi, meningkatkan kualitas pelaporan, serta memperkuat pengawasan internal demi tercapainya sasaran strategis organisasi.
Pengadilan Agama Denpasar Kelas I A berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan nilai tambah bagi organisasi maupun masyarakat pencari keadilan. Melalui SMART SAKIP dan SIMPEK, diharapkan tercipta budaya kerja yang akuntabel, adaptif, profesional, dan berintegritas sebagai wujud nyata dalam mendukung terwujudnya Peradilan yang Agung.