Pendampingan SMAP secara Luring oleh tim Bawas MA RI
PENDAMPINGAN SMAP PADA PENGADILAN AGAMA DENPASAR TAHUN 2025
OLEH TIM BAWAS MA RI
Denpasar, 19 Juni 2025 – Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI memberikan pendampingan secara luring di Pengadilan Agama Denpasar, sesuai dengan Surat Tugas Nomor 330/BP/ST.PW.1.1.1/VI/2025. Tim Pendampingan SMAP Bawas MA RI terdiri dari:
- Bapak Nahison Dasa Brata (Hakim Tinggi/Pendamping I)
- Bapak Muhammad Nur Ibrahim (Hakim Yustisial/Pendamping II)
- Sri Ayu Prastika Safitri Siregar (Auditor Terampil/Pendamping III)
Pendampingan secara luring oleh Tim Badan Pengawas (BAWAS) Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Denpasar dilaksanakan dari tanggal 17 Juni 2025 sampai dengan 19 Juni 2025. Pada tanggal 19 Juni 2025 dilakukan Exit Meeting Pendampingan SMAP pada Pengadilan Agama Denpasar Tahun 2025 di Ruang sidang Pengadilan Agama Denpasar.
Dalam exit meeting, Tim BAWAS Mahkamah Agung RI menyampaikan hasil temuan dari pemeriksaan di Pengadilan Agama Denpasar, serta memberikan arahan dan rekomendasi untuk penyelesaian masalah atas temuan-temuan tersebut. Kegiatan pengawasan ini diakhiri dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan kepada Ketua Pengadilan Agama Denpasar, Bapak M. Shalahudin Hamdayani, S.H., M.A. Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Denpasar, sehingga dapat memberikan pelayanan yang penuh tanggung jawab dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung terciptanya transparansi dan akuntabilitas peradilan di Indonesia.